PEMAHAMAN KONSEP DASAR BELAJAR MENGAJAR
Bookmark and Share

Wednesday, February 18, 2009
1.1. Latar Belakang Masalah

Perkembangan Peserta Didik adalah salah satu mata kuliah yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa yang mengikuti program akta mengajar di Universitas Galuh Ciamis. Salah satu kompetensi dasar yang dipersyaratkan didalamnya adalah memahami konsep dasar belajar mengajar dengan 4 indikatornya, yaitu: Pemahaman konsep dasar belajar mengajar, mengidentifikasi perilaku hasil belajar, menjelaskan faktor-faktor yang menentukan proses belajar, serta memberi contoh hasil belajar dan pengukurannya. Keempat indikator tersebut harus dipahami oleh seorang guru sebagai bagian dari kemampuannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang tenaga pendidik. Ketidak pahaman seorang tenaga pendidik akan konsep dasar kegiatan belajar mengajar, akan sangat berdampak terhadap proses dan hasil kegiatan belajar mengajar itu sendiri. Maka untuk menghindari hal seperti itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas keilmuannya melalui berbagai cara, antara lain dengan cara membaca sumber bacaan yang relevan. Pencaraian sumber bacaan tersebut bisa bersumber dari buku teks serta sumber media elektronik lainnya termasuk juga pemanfaatan teknologi internet. Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki pengetahuan yang memadai baik tentang subjek materi yang diajarkan, tentang siswa atau peserta didik, serta pengetahuan lain yang berkaitan dengan konsep belajar mengajar itu sendiri. Upaya pencarian dan penggalian berbagai informasi mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan mata kuliah tersebut di atas, merupakan hal yang melatar belakangi penyusunan karya tulis ini dengan harapan akan memberi manfaat khususnya bagi tim penyusun dan pembaca lain pada umumnya.

1.2. Maksud dan Tujuan Tulisan ini disusun dengan maksud untuk mengumpulkan berbagai sumber literatur yang erat kaitannya dengan mata kuliah perkembangan peserta didik, terutama mengenai konsep dasar belajar mengajar. Pengumpulan data dan informasi dari literatur ini seluruhnya ditujukan untuk menjabarkan pengertian perkembangan peserta didik berikut butir-butir indicator yang menyertainya. Dengan penjabaran ini diharapkan akan menjadi salah satu sumber pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai bekal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tim penyusun sebagai seorang tenaga pendidk.

1.3. Batasan Masalah Berdasarkan pertimbangan waktu, tenaga, biaya dan sumber-sumber bacaan lainnya, maka pembahasannya akan dibatasi pada materi pokok teori prinsip dasar belajar mengajar, dengan sumber bacaan dari buku teks dan sumber lain di internet yang dianggap relevan dengan judul tulisan ini. Seluruh informasi tersebut dikumpulkan dan diolah dalam rentang waktu 6 hari terhitung tanggal penugasannya. Pembahasan yang dimaksudkan disini lebih menekankan pada prinsip pemaparan atau deskripsi singkat tentang beberapa teori yang yang mendukung materi kuliah Perkembangan peserta didik, khususnya mengenai prinsip-prinsip dasar belajar mengajar. 1.4. Sistematika Pembahasan Karya tulis ini disusun dengan metoda penulisan deskriptif, artinya isi materi merupakan pemaparan dari beberapa kajian teoritis yang nantinya akan dipertemukan dalam sebuah kesimpulan. Adapun pengurutannya adalah sebagai berikut: Bab 1, Pendahuluan, yang memuat latar belakang masalah, maksud dan tujuan penulisan serta sistematika pembahasan. Bab II, pembahasan masalah dengan sub bab konsep dasar belajar mengajar, perilaku hasil belajar, faktor –faktor yang mempengaruhi proses belajar dan hasil belajar berikut pengukurannya. Bab III Penutup yang berisi sub bab kesimpulan dan saran.

BAB II PEMBAHASAN

2.1. Konsep Dasar Belajar Mengajar

Belajar sebagai suatu kegiatan yang dilakukan manusia sejak lama dan telah menjadi objek kajian dari beberapa pakar. Bahkan banyak teori yang dikemukakan untuk menjawab pertanyaan tentang konsep belajar atau pembelajaran ini, teori-teori yang muncul tersebut antara lain dikemukakan oleh Thorpe (1950), menkonsepsikan belajar sebagai suatu perubahan nilai, kecakapan, sikap dan perilaku yang terjadi dengan usaha yang disengaja melalui rangsangan atau stimuli. Perubahan yang terjadi pada diri peserta didik adalah dalam bentuk tanggapan atau respon terhadap rangsangan tersebut. Gagne (1970) dan Trafers (1972), mendefinisikan belajar sebagai suatu perubahan disposisi atau kecakapan baru yang terjadi karena adanya usaha yang disengaja. Sedangkan Munn (1965) berpendapat bahwa belajar merupakan upaya untuk merubah (memodifikasi) tingkah laku sebagai perolehan dari suatu kegiatan. Beberapa prinsip belajar berdasarkan konsep dan aliran pembelajaran, dikemukakan oleh beberapa orang pakar sebagai mana ditulis di bawah ini.

A. Konsep J. Piaget. J.

Piaget mengidentifikasikan 4 tahapan perkembangan kognitif pada individu, yaitu melalui tahap: sensori-motorik, pra-operasional, operasional konkrit dan operasi formal atau proporsional. Tahap operasional konkrit lebih mudah dikembangkan apabila melalui tindakan-tindakan langsung (direct actions). Pada taraf ini dimungkinkan terjadinya perkembangan operasional formal. Para peserta didik yang tidak pernah mengalami pendidikan sekolah atau mereka yang putus sekolah, perkembangan kondisinya mulai berfungsi pada tahap operasional konkrit. Studi yang dilakukan oleh Arenberg, mengungkapkan bahwa; pada umumnya orang dewasa yang tidak pernah mengalami pendidikan sekolah atau mereka yang putus sekolah relatif kurang mampu mempelajari hal-hal yang disajikan dalam bentuk abstrak. Sebaliknya, pelajaran yang disajikan berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari akan dengan mudah mereka tangkap.

B. Konsep Aliran Tingkah Laku Aliran ini memandang belajar sebagai suatu pola hubungan stimulus dan respons (SR). Menurut Thorndike, belajar adalah kegiatan mencoba dan salah (trial and error learning). Dari hasil penelitiannya dia menmgemukakan tiga hukum, yaitu:

a. Hukum kesiapan (law of readiness), yaitu suatu keadaan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan untuk belajar atau dalam belajar.

b. Hukum latihan ( law of exercise), yaitu segala hal yang berkaitan dengan penguatan hubungan antara stimulus dan respons dimana keduanya diperoleh peserta didik melalui kegiatan praktek.

c. Hukum pengaruh (law of effect), yaitu yang berkaitan dengan penguatan atau pemutusan setiap hubungan antara stimulus dan respons melalui tindakan. Teori menjelaskan, bahwa jika seseorang dihadapkan pada suatu kebutuhan untuk merespons stimulus maka dia akan mencoba dengan pola respons tertentu. Jika respon ternyata tepat, maka dia akan mengulangi respon tersebut jika stimulus serupa muncul kembali, dan tidak merespon jika ternyata stimulus tersebut tidak lagi serupa dengan yang direspon semula. Menurut Thorndike, proses belajar behavioristik mengandung tiga unsur penting, yaitu: stimulus, respon, dan penguatan (reinforcement). Teori ini dianggap sebagai dasar berbagai program inovatif dalam pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Menurut teori ini, tingkah laku seseorang adalah pengaruh dari lingkungan, maka untuk mengendalikan tingkah laku seseorang caranya adalah dengan mengontrol stimulus yang datang dari lingkungan yang bersangkutan. Oleh sebabitu Skinner berpendapat, bahwa perilaku seseorang merupakan hasil interaksi dengan lingkungannya.

C. Konsep Aliran Humanis Aliran ini lebih menekankan pada pentingnya sasaran (objek) kognitif dan afektif pada diri seseorang serta kondisi lingkungannya. Apabila seseorang berhubungan dengan lingkungann sekitar, maka persepsi orang itu tidak terlepas dari faktor-faktor subjektif. Dalam hal ini, peserta didik akan mempersepsi pengalamannya, termasuk pengalaman belajar dalam memenuhi kebutuhan belajarnya dan dia akan menginternalisasi pengalaman itu secara aktif. Berdasarkan pendapat ini, maka sangat diperlukan upaya untuk menumbuhkan minat belajarnya melalui cara pembelajaraan yang dikait-kaitkan dengan pengalaman hidup peserta didik sehari-hari.

D. Teori Andragogi Pengertian Andragogi berasal dari kosa kata Yunani andr dan agogos. Andr berarti dewasa dan agogos berarti memimpin, atau membimbing. Knowles (1980), mendefinisikan andragosis sebagai seni dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar (the science and art of helping adults learn). Angragogis adalah suatu model pembelajaran dimana peserta didiknya terdiri dari orang-orang dewasa. Teori ini sering juga disebut sebagai pelibatan orang dewasa dalam proses pembelajaran. Keterlibatan diri (ego peserta didik), adalah kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran orang dewasa. Menurut pandangan andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam:

a. Menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerja sama dalam merencanakan program pembelajaran.

b. Menemukan kebutuhan belajar

c. Merumuskan tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar

d. Merangsang pola belajar dalam sejumlah pengalaman belajar untuk peserta didik

e. Melaksanakan kegiatan belajar dengan menggunakan metoda, teknik dan sarana belajar yang tepat

f. Menilai kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan pembelajaran berikutnya.

Beberapa asumsi yang melandasi teori andragogik adalah:

a. Orang dewasa mempunyai konsep diri.

b. Orang dewasa memiliki akumulasi pengalaman

c. Orang dewasa memiliki kesiapan untuk belajar.

d. Orang dewasa berharap dapat segera menerapkan perolehan belajarnya e. Orang dewasa memiliki kemampuan untuk belajar.

E. Aliran Reformasi Sosial Aliran ini sangat menjunjung tinggi harkat manusia sebagai individu, dan sangat berkeinginan untuk membebaskan manusia dari lingkungan yang mengeksploitasinya. Aliran ini di pelopori oleh Illich dan Freire (1973). Mereka mengkritisi gaya pendidikan sekolah dari sudut pandang masing-masing tetapi memiliki kesamaan tujuan. Illich mengharapkan adanya suatu revolusi kebudayaan karena ia yakin, perbaikan system sekolah tidak akan menghasilkan generasi masarakat sebagaimana yang diharapkan.

Kritik Illich terhadap sekolah dilandasi oleh pemikirannya, bahwa sekolah: a. Selalu memupuk dan mengembangkan rasa ketergantungan siswa

b. Tidak dapat membebaskan manusia dari kemiskinan, bahkan justru telah menciptakan kemiskinan baru,

c. Terlalu mementingkan pelajaran dan sangat didomisi guru,

d. Terlalu berlebihan dalam menghargai ijazah, dan

e. Menguasai hak tunggal pendidikan oleh sekolah. Freire berpendapat, bahwa ketidak selarasan kehidupan sosial terjadi dan bersumber dari kebodohan, ketidakpedulian, dan penindasan antar golongan di masarakat. Dia mengkritisi sekolah karena dianggapnya sekolah itu melestarika budaya diam di masarakat. Sekolah tidak berhasil dalam membangkitkan dan mengembangkan kemampuan analisis kritis pada diri siswa terhadap realita lingkungan. Guru disekolah dianggap terlalu menekankan pada pengajaran perskriptif, yaitu memaksa mengubah kesadaran pihak yang digurui untuk mengikuti kemuan yang menggurui. Implikasi praktis dari aliran teori revolusi sosial dalam kegiatan pembelajaran adalah:

a. Bahan belajar perlu mendayagunakan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan masarakat.

b. Perlu memperkaya lingkungan belajar dengan sumber belajar yang diperlukan oleh mereka yangingin belajar.

c. Kelompok belajar digunakan untuk terciptanya kegiatan saling pembelajaran

d. Perlu menggunakan metoda dan teknik kegiatan pembelajaran partisipatif.

F. Pendekatan Perubahan Sikap dari Bandura Albert Bandura (1969), mengemukakan strategi perubahan sikap dengan menggunakan 3 macam pendekatan;

a. Pendekatan yang berorientasi pada keyakinan (beliefe oriented approach),

b. Pendekatan yang berorientasi pada perasaan (affection oriented approach),

c. Pendekatan yang berorientasi pada perilaku (behavior oriented approach).

Secara singkat pendekatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Pendekatan yang berorientasi pada keyakinan (beliefe oriented approach) Pendekatan ini menekankan pada prinsip, bahwa untuk merubah sikap seseorang harus dimulai dengan merubah keyakinannya terlebih dahulu. Pendekatan ini didasarkan atas asumsi bahwa seseorang dapat dipersuasi untuk mengubah penilaiannya terhadap suatu objek dengan cara menyampaikan informasi baru tentang objek itu dengan segala sikapnya.

b. Pendekatan yang berorientasi pada perasaan (affection oriented approach) Pendekatan ini digunakan untuk merubah sikap seseorang atau kelompok dengann cara merubah perasaan orang atau kelompok tersebut. Proses pengkondisian dilakukan dengan memberikan stimulus yang dapat mempengaruhi perasaan seseorang (kelompok) sehingga ia atau mereka terdorong untuk melakukan seseatu hal yang diharapkan.

c. Pendekatan yang berorientasi pad perilaku (behavior oriented approach) Pendekatan ini digunaka untuk mengubah sikap pada diri seseorang (kelompok) dengan cara mengubah perilakunya terlebih dahulu. Teknik yang digunakan diarahkan untuk mengemukakan peristiwa atau persoalan tertentu sebagi stimulus yang dapat mengganggu keseimbangan dalam diri seseorang. Pendekatan yang ke tiga ini banyak dibantu oleh model konsistensi kognitif (cognitive consistency models), diantaranya teori ketidak sesuaian.

G. Pendekatan Pembelajaran dari Srinivasan Lyra Srinivasan mengemukakan suatu pendapat dalam sebuah buku yang berjudul Perspective on Non-Formal Adult Learning (1977), bahwa peserta didik yang tidak memiliki motivasi belajar yang tinggi, merasa rendah diri, cepat patah semangat, merasa tidak berdaya terhadap tekanan-tekanan yang datang dari lingkungannya. Sikap hormat yang berlebihan pada guru yang dianggap sebagai tokoh bijaksana, dan tidak mempercayai adanya nilai praktis pendidikan bagi kepentingan kehidupan mereka sehari-hari. Dia mengajukan 3 alternatif pembelajaran untuk mengatasi kondisi tersebut, yaitu:

a. Pendekatan yang berpusat pada masalah Pendapat ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu tujuan akan tercapai apabila permasalahan yang dihadapi dalam mencapai tujuan itu dapat dipecahkan.

b. Pendekatan proyektif Pendekatan ini memaparkan suatu objek atau permasalahan secara tidak langsung, yaitu dengan menggunakan sarana belajar atau alat proyeksi seperti cerita

c. Pendekatan aktualisasi diri Pendekatan ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap oranf memiliki potensi atau kempuan di dalam dirinya untuk berkembang. H. Proses Pemberdayaan dari Suzanne Kindevatter Suzanne Kindevatter, dalam bukunya yang berjudul Nonformal Education as Enpowering Process (1979), berpendapat bahwa; proses pemberdayaan adalah setiap upaya pendidikan yang bertujuan membangkitkan kesadaran, pengertian dan kepekaan peserta didik terhadap perkembangan social ekonomi politik, sehingga pada gilirannya peserta didik memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan status social. Ekonomi dan politiknya di masarakat. Dalam pembelajaran, proses pemberdayaan ersebut memiliki 8 prinsip, yaitu:

a. Belajar dilakukan dalam kelompok kecil

b. Pemberian tanggungjawab yang lebih besar kepada peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung

c. Kepemimpinan kelompok diperankan oleh peserta didik

d. Pendidik bertindak selaku fasilitator, yaitu memberikan bantuan (dorongan, bimbingan dan lain-lain)

e. Proses kegiatan pembelajaran berlangsung secara demokratis f. Adanya kesatuan pandangan dan langkah antara peserta didik dengan pendidik dalam mencapai tujuan g.

Menggunakn metoda dan teknik pembelajran yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada peserta didik h. Bertujuan akhir untuk meningkatkan status social, ekonomi, politik peserta didik di masarakat.

I. Pendekatan Pembelajaran Prima dari Gross Ronald Gross dalam bukunya yang berjudul Peak Learning (1991), mengemukakan konsep pembelajaran untuk mengembangkan program pendidikan sepanjang hayat guna memenuhi kepuasan diri dan keberhasilan profesionalbagi peserta didik. Ide dasarnya adalah belajar yang paling tinggi derajatnya adalah upaya sengaja, sistematis, dan berkelanjutan yang dilakukan berdasarkan motivasi kuat yang timbul dari diri seseorang yang melakukan kegiatan pembelajaran. Gross berpendapat, bahwa karakter peserta didik yang termasuk dalam katagori ini memiliki ciri:

a. Merasa bangga dan senang terhadap dirinya tatkala mempelajari sesuatu yang dianggapnya baru. Peserta didik seperti ini akan merasa tertarik dan peka terhadap pengalaman, gagasan, dan ide-ide baru yang diperolehnya dari penelitian, mendengarkan paparan ilmiah, dan sumber lain yang berkaitan dengan tugas atau pekerjaannya.

b. Mereka menyadari ketidak tahuan dirinya terhadap sesuatu, dan beranggapan bahwa akan selalu ada sesuatu yang belum diketahuinya dalam kehidupan ini, sehingga akan selalu mencari tahu segala sesuatu tentang hal tersebut.

c. Peserta didik akan belajar sungguh-sungguh dari pengalaman yang dianggap penting dalam kehidupan pribadi dan atau dari sumber-sumber lain di luar dirinya. Mereka yang akan aktif mencari sumber belajar dari lingkungan dan tidak menunggu sumber belajar tersebut datang padanya.

d. Percaya diri terhadap kemampuan untuk belajar dan mengerti sesuatu yang diminati. Peserta didik percaya, bahwa segala yang dimengerti oleh orang lain akan dimengertinya juga.

e. Peserta didik percaya bahwa menggunakan waktu untuk pengembangan diri merupakan investasi terbaik untuk dimanfaatkan pada masa yang akan datang baik sendiri maupun bersama-sama orang lain. Ada beberapa definisi lain tentang istilah belajar yang dikemukakan oleh para ahli di bidang ilmu yang berhubungan dengan pendidikan, antara lain: Kimble, belajar adalah perubahan relative permanen dalam potensi bertindak, yang berlangsung sebagai akibat adanya latihan yang diperkuat. Whittaker, belajar adalah proses tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Winkel, belajar adalah aktifitas mental atau psikis. Yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap. Sdaffer, belajar merupakan perubahan tingkah laku yang relative menetap, sebagai hail pengalaman-pengalaman atau praktek. Dalam bukunya berjudul Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Drs. Cece Wijaya dan Drs. A. Tabrani Rusyan, menuliskan definisi mengajar, yaitu: Mengajar adalah membimbing siswa belajar. Mengajar adalah mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan siswa untuk melakukan kegiatan belajar. Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar terjadi interaksi antara guru dan siswa, melalui jalinan komunikasi timbal balik dimana guru dalam hal ini bertindak sebagai komunikan. Keduanya terlibat dalam proses tersebut dimana guru menyampaikan pesan-pesan dalam bentuk materi pembelajaran yang harus dapat diterima siswa sesuai dengan yang dimaksud guru tersebut. Jadi dalam proses belajar mengajar ini terjadi interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam pembelajaran baik guru, murid, sarana, dan tatalaksananya yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Menurut Sudjana ( 1989 : 30 ) yang termasuk dalam komponen pembelajaran adalah “ tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian “Metode mengajar yang digunakan guru hampir tidak ada yang sisa-sia, karena metode tersebut mendatangkan hasil dalam waktu dekat atau dalam waktu yang relatif lama.” Moh. Surya mengungkapkan, bahwa; pengetahuan guru, baik mengenai subjek materi yang diajarkan, pengetahuan tentang siswa yang dididiknya, serta pengetahuan mengenai proses belajarnya, akan sangat menentukan kualitas hasil belajar siswa. Dengan demikian faktor pengetahuan yang tercermin dalam kemampuan melaksanakan tugasnya, merupakan salah satu modal guru yang sangat penting. Semakin tinggi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya, maka akan sangat besar kemungkinan untuk menghasilkan prestasi belajar yang tinggi pada siswanya.

Hasil pembelajaran yang dirasakan dalam waktu dekat dikatakan sebagai dampak langsung (Instructional effect) sedangkan hasil yang dirasakan dalam waktu yang reltif lama disebut dampak pengiring (Nurturant effect) biasanya bekenaan dengan sikap dan nilai. (Syaiful Bahri Djamarah, 2000,194). 2.2. Perilaku Hasil Belajar Tingkah laku akhir merupakan salah satu hal yang dapat dijadikan sebagai indikator bagi keberhasilan proses pembelajaran. Istlah ini mengandung arti sebagai tingkah laku yang diharapkan setelah seseorang mengalami proses belajar. Tingkah laku tersebut harus terlihat dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measuravle). Secara ringkas, perubahan perilaku sebagai hasil belajar memiliki karakteristik sebagai berikut (1) bersifat kontinu dan fungsional, (2) bersifat aktif dan positif, (3) perubahan hasil belajar disadari, (4) perubahan tidak bersifat temporer melainkan relatif menetap, dan (5) perubahan hasil belajar bertujuan dan terarah. Contoh-contoh dari tingkah laku akhir adalah:

- Menulis kalimat perintah - Mengalikan pecahan peersepuluhan

- Menggambarkan bentuk kurva normal

- Menceritakan kembali uraian guru

- Dan contoh lainnya lagi yang berupa perbuatan/operasional (action verb) yang dapat diamati. Yang termasuk kedalam action verb dibagi menjadi 3 domain, yaitu domain pengetahuan (knowledge domain), domain affective (affective domain), dan domain psikomotor (psychomotor domain)

A. Pengetahuan (Cognitive domain), meliputi

a. Pengetahuan (knowledge): mendefinisikan, mengidentifikasi, mendaftar, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan, dan mereproduksi.

b. Pemahaman (Comprehension): mempertahankan, membedakan, menduga (estimated)menerangkan, memperluas, menyimpulkan, mengeneralisasikan, memberikan contoh, menuliskan kembali dan memperkirakan.

c. Aplikasi: mengubah, menghitung, mendemontrasikan, menemukan, mamanipulasikan, memodifikasi, mengoperasikan, menghubungkan menunjukkan, memecahkan dan menggunakan.

d. Analisis: merinci, menyusun diagram, membedakan, mengidentifikasikan, mengilustrasikan, menghubungkan, memisahkan, dan membagi.

e. Sintetis: mengkatagorikan, mengarang, menciptakan, membuat desain, mengor-ganisasikan membuat rendana dan mengatur kemali.

f. Evalaluasi: menilai, membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, mendefinisikan, menafsirkan, memutuskan, dan membantu (supports).

B. Affectif (Afective Domain), meliputi:

a. Reesiving; menanyakan, memilih, mengikuti, menjawab, dan menyebutkan

b. responding: membantu, mendiskusikan, menghormat, berbuat, melakukan, menghapal, melaporkan, dan menulis.

c. Valuing; melengkapi, menggambarkan. Membedakan, menerangkan, menggabung, mengusulkan, mengambil bagian, dan mempelajari.

d. Organization; mengubah, mengatur, menggabungkan, mengintegrasikan, menyiapkan, mensintsiskan dan merealisasikan.

e. Characterization by value or value complex: memperagakan, merevisi, melayani memecahkan menggunkan, mempengaruhi, mendengarkan, dan menanyakan.

C. Psikomotor (Psychomotor Domain), meliputi:

a. Mascular or motor skill:mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil (misalnya pekerjaan tangan), melompat, dan bentuk penampilan gerak lainnya.

b. Manipulation of material or objects: mereparasi menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk.

c. Neuromuscular Coordination: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan memasang, memotong, menarik, menggunakan.

2.3. Faktor Yang Mempengaruhi Proses Belajar.

Belajar adalah suatu proses yang kompleks, dan ada beberapa faktor yang dapat menentukan hasil dari proses pembelajaran itu. Menurut Suryabrata (1989:142), faktor tersebut terdiri dari tiga kelompok utama, yakni faktor dari dalam, faktor dari luar dan faktor instrument.

A. Faktor Dari Dalam (Internal), Faktor dari dalam, adalah faktor yang berasal dari diri siswa sendiri. Faktor tersebut meliputi:

a. Fisiologi, yaitu keadaan jasmaniah secara umum ditambah keadaan pancaindranya. Anak dengan kondisi sehat, akan sangat berbeda dengan anak yang mengalami sakit atau kekurangan gizi.

b. Keadaan Psikologis (kejiwaan), yaitu keadaan psikologis siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran, antara lain menyangkut keadaan semangatnya, motivasinya, kecerdasannya (kognitifnya), serta keadaan emosinya.

c. Faktor Kecerdasan, faktor ini sngat berpengaruh terhadap daya tangkap materi yang diajarkan antara satu orang siswa dengan siswa lainnya. Semakin tinggi tingkat kecerdasannya maka akan semakin mudah dia menangkap pelajaran, sebaiknya, semakin rendah tingkat kecerdasannya, maka akan semakin sulit dia menerima materi pelajaran tersebut.

d. Bakat Individu. Setiap siswa memiliki bakat masing-masing yang berbeda satu sama lainnya. Sebagai contoh, misalnya siswa yang berbakat dibidang seni, akan dengan mudah menangkap materi pembelajaran yang ada kaitanyya dengan kesenian, dibandingkan siswa lain yang tidak berbakat dibidang pelajaran ini.

e. Minat Siswa. Minat adalah ketertarikan siswa terhadap jenis pelajaran atau kegiatan tentu, semkain besar minat yang dimilikinya untuk mempelajari hal tertentu maka akan semakin baik hasil yang didapatnya.

f. Motivasi belajar. Yang dimaksud dengan motivasi disini adalah: “sesuatu yang menyebabkan kegiatan belajar terjadi”. Motifasi ini dapat timbul sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan, nasihat guru, kondisi siswa, faktor dinamis dalam belajar, atau bahkan cita-cita siswa tersebut.

g. Emosi Siswa. Emosi merupakan kondisi psikologis individu untuk melakukan kegiatan, dalam hal ini kegiatan belajar. Kondisi psikologis siswa yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya antara lain adalah perasaan senang, sedih, marah, gembira, cemas dan lain-lain.

A. Faktor Dari Luar (Eksternal), Faktor luar yang berasal dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa, dapat disebabkan oleh:

a. Lingkungan alami, yaitu faktor yang mempengaruhi dalam proses belajar misalnya keadaan cuaca, udara, waktu, tempat, ruangan, alat atau sarana pembelajaran.

b. Waktu pelaksanaan belajar, misalnya menyangkut pembagian waktu belajar siswa dalam satu hari atau satu minggu. Jika jadwal kegiatan terlalu melelahkannya, maka hasil yang diperoleh akan kurang memuaskan dibandingkan mereka yang memiliki jadwal kegiatan yang wajar.

c. Kondisi cuaca. Kondisi cuaca yang mendung akan sangat berbeda dengan kondisi yang cerah, demikian juga halnya, kondisi cuaca yang sangat panas atau sangat dingin akan berbeda dengan hasil belajar di saat kondisi cuaca sedang baik.

d. Kondisi gedung atau kelas. Kondisi ruangan gedung atau kelas sangat berpengaruh terhadap hasil akhir proses pembelajaran siswa. Gedung yang dirancang dan dibangun menurut kaidah standar kelas, akan sangat berbeda dengan kondisi gedung yang dibangun darurat yang kurang memperhatikan faktor kenyamanan penggunannya.

e. Peralatan / sarana belajar. Perlatan belajar termasuk di dalamnya media pembelajaran yang memadai akan sngat membantu siswa dalam memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru suatu mata pelajaran. Peralatan belajar ini dapat berbentuk perangkat kers dapat juga berbentuk perangkat lunak, sebagai contoh misalnya berbagai program aplikasi untuk pembelajaran TIK.

f. Lingkungan. Yang dimaksud dengan lingkungan dalam hal ini adalah lingkungan alam serta lingkungan pergaulan social disekitarnya, misalnya orang tua, saudara bahkan teman-teman. Lingkungan yang gemar menimba ilmu, akan berpengaruh juga terhadap perilakunya belajar siswa baik di sekolah maupun diluar sekolah.

2.4. Hasil Belajar dan Pengukurannya.

A. Pengertian Evaluasi dan Pengukuran Hasil Belajar Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing. Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data. Sementara itu Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior” Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rules”

B. Tujuan Evaluasi Sebagaimana diuraikan pada bagian terdahulu bahwa evaluasi dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan tujuan:

1. Mendeskripsikan kemampuan belajar siswa.

2. Mengetahui tingkat keberhasilan PBM

3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian

4. Mmberikan pertanggung jawaban (accountability)

C. Fungsi Evaluasi Sejalan dengan tujuan evaluasi di atas, evaluasi yang dilakukan juga memiliki banyak fungsi, diantaranya adalah fungsi:

1. Selektif

2. Diagnostik

3. Penempatan

4. Pengukur keberhasilan

Selain keempat fungsi di atas Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi: 1. Remedial 2. Umpan balik 3. Memotivasi dan membimbing anak 4. Perbaikan kurikulum dan program pendidikan 5. Pengembangan ilmu

D. Manfaat Evaluasi Secara umum.

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :

a. Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen

b. Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll

c. Meningkatkan kualitas KBM : komponen-komponen KBM Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.

Bagi Siswa : Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan

Bagi Guru:

a. Mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan

b. Ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.

c. Ketepatan metode yang digunakan

Bagi Sekolah:

a. Hasil belajar cermin kualitas sekolah

b. Membuat program sekolah

c. Pemenuhan standar

E. Macam-macam Evaluasi

a. Formatif Evaluasi. Formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the strengths and weakness of instruction in its developing stages, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is done to monitor student progress over period of time. Ukuran keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan, dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.

b. Sumatif Evaluasi. Sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

c. Diagnostik Evaluasi. Diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.

F. Prinsip Evaluasi Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:

a. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian dengan patokan : Kurikulum/silabi.

b. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.

c. Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.

d. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:

a. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.

b. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading) c. Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)

d. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.

e. Penilaian harus bersifat komparabel.

f. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.

G. Pendekatan Evaluasi

Ada dua jenis pendekatan penilaian yang dapat digunakan untuk menafsirkan sekor menjadi nilai. Kedua pendekatan ini memiliki tujuan, proses, standar dan juga akan menghasilkan nilai yang berbeda. Karena itulah pemilihan dengan tepat pendekatan yang akan digunakan menjadi penting. Kedua pendekatan itu adalah Pendekatan Acuan Norma (PAN) dan Pendekatan Acuan Patokan (PAP). Sejalan dengan uraian di atas, Glaser (1963) yang dikutip oleh W. James Popham menyatakan bahwa terdapat dua strategi pengukuran yang mengarah pada dua perbedaan tujuan substansial, yaitu pengukuran acuan norma (NRM) yang berusaha menetapkan status relatif, dan pengukuran acuan kriteria (CRM) yang berusaha menetapkan status absolut. Sejalan dengan pendapat Glaser, Wiersma menyatakan norm-referenced interpretation is a relative interpretation based on an individual’s position with respect to some group. Glaser menggunakan konsep pengukuran acuan norma (Norm Reference Measurement / NRM) untuk menggambarkan tes prestasi siswa dengan menekankan pada tingkat ketajaman suatu pemahaman relatif siswa. Sedangkan untuk mengukur tes yang mengidentifikasi ketuntasan / ketidaktuntasan absolut siswa atas perilaku spesifik, menggunakan konsep pengukuran acuan kriteria (Criterion Reference Measurement).

a. Penilaian Acuan Patokan (PAP), Criterion Reference Test (CRT) Tujuan penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus. Joesmani menyebutnya dengan didasarkan pada kriteria atau standard khusus. Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes dengan tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan performan yang lain. Dengan kata lain tes acuan kriteria digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dengan (mengenai) domain perilaku yang ditetapkan / dirumuskan dengan baik. Pada pendekatan acuan patokan, standar performan yang digunakan adalah standar absolut. Semiawan menyebutnya sebagai standar mutu yang mutlak. Criterion-referenced interpretation is an absolut rather than relative interpetation, referenced to a defined body of learner behaviors. Dalam standar ini penentuan tingkatan (grade) didasarkan pada sekor-sekor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk persentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan sekor tertentu sesuai dengan batas yang telah ditetapkan tanpa terpengaruh oleh performan (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah sekor siswa bergantung pada tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima siswa mudah akan sangat mungkin para siswa mendapatkan nilai A atau B, dan sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan, maka kemungkinan untuk mendapat nilai A atau B menjadi sangat kecil. Namun kelemahan ini dapat diatasi dengan memperhatikan secara ketat tujuan yang akan diukur tingkat pencapaiannya. Dalam menginterpretasi skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan pendekatan PAP, maka terlebih dahulu ditentukan kriteria kelulusan dengan batas-batas nilai kelulusan. Umumnya kriteria nilai yang digunakan dalam bentuk rentang skor berikut: Rentang Skor Nilai 80% s.d. 100% A 70% s.d. 79% B 60% s.d. 69% C 45% s.d. 59% D <>

Dengan menggunakan pendekatan PAN, maka peserta tes yang mendapat skor tertinggi (50) akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10, sedangkan mereka yang mendapat skor di bawahnya akan mendapat nilai secara proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6

Penentuan nilai dengan skor di atas dapat juga dihitung terlebih dahulu persentase jawaban benar. Kemudian kepada persentase tertinggi diberikan nilai tertinggi. Bila jumlah pesertanya ratusan, maka untuk memberi nilainya menggunakan statistik sederhana untuk menentukan besarnya skor rata-rata kelompok dan simpangan baku kelompok (mean dan standard deviation) sehingga akan terjadi penyebaran kemampuan menurut kurva normal.

BAB III KESIMPULAN dan SARAN

3.1. Kesimpulan

Proses belajar mengajar sebagai salah satu bagian dari kegiatan pendidikan, merupakan proses yang melibatkan berbagai komponen yang menyangkut guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik. Pendidik dan peserta didik masing-masing harus memiliki kesiapan untuk mencapai hasil proses pendidikan yang memadai, oleh sebab itu keduanya perlu dikondisikan melalui tatacara yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam proses belajar mengajar. Kaidah-kaidah tersebut dirangkum dalam sebuah konsep yang kemudian disebut sebagai konsep dasar belajar mengajar, yang harus dipahami oleh seorang tenaga pendidik sebelum melaksanakan tugasnya .

3.2. Saran

Berdasarkan pemaparan dalam kesimpulan di atas, maka untuk mencapai suatu hasil proses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka salah satu faktor yang harus mendapat perhatian khusus adalah masalah kemampuan guru atau tenaga pendidik dalam menguasai konsep belajar mengajar ini. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka kami mencoba mengajukan beberapa saran sebagai mana tercantum di bawah ini:

a. Seorang tenaga pendidik perlu menambah wawasan keilmuan melalui berbagai upaya, antara lain dengan banyak membaca buku dan risalah yang berkaitan dengan pendidikan,

b. Perlu adanya sarana penunjang fisik berupa pengadan buku-buku pendidikan yang lebih lengkap di perpustakaan,

c. Perlu mengadakan kajian bersama tentang teori yang ada melalui diskusi atau tukar pikiran antar mahasiswa atau mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan.

DAFTAR PUSTAKA

Notoatmodjo, Soekidjo, Prof. DR, Prinsip-prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masarakat, Rineka Cipta Jakarta 2003.

H.D. Sudjana, Prof., Strategi Pembelajaran, Pendidikan Luar Sekolah, Falah Procuction, bandung 2000

Arikunto, Suharmini, Prof. DR, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta 1999

Wijaya, Cece, Drs. Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Re,aja Rosda Karya, Bandung, 1991.

E-Learning BPPLSP Regional V, Konsep dan Metoda Pembelajaran untuk Orang Dewasa, Online, 2007

Rusliana, Ade, Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar, Online, 2007 Departemen Pendidikan Nasional, Kegiatan Belajar Mengajar Yang Efektif, Online, 2003

Sudrajat, Ahmad, M.Pd. Pendidkan Sepanjang Hayat, Blog Kurikulum dan Pembelajaaran, Online 2008

Falah, Agus, Kontribusi Intelegensi dan Kemandirian Belajar Terhadap Hasil Belajar, Geocities.com, Online, 2008


sumber: mybatik

1.1. Latar Belakang Masalah

Perkembangan Peserta Didik adalah salah satu mata kuliah yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa yang mengikuti program akta mengajar di Universitas Galuh Ciamis. Salah satu kompetensi dasar yang dipersyaratkan didalamnya adalah memahami konsep dasar belajar mengajar dengan 4 indikatornya, yaitu: Pemahaman konsep dasar belajar mengajar, mengidentifikasi perilaku hasil belajar, menjelaskan faktor-faktor yang menentukan proses belajar, serta memberi contoh hasil belajar dan pengukurannya. Keempat indikator tersebut harus dipahami oleh seorang guru sebagai bagian dari kemampuannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang tenaga pendidik. Ketidak pahaman seorang tenaga pendidik akan konsep dasar kegiatan belajar mengajar, akan sangat berdampak terhadap proses dan hasil kegiatan belajar mengajar itu sendiri. Maka untuk menghindari hal seperti itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas keilmuannya melalui berbagai cara, antara lain dengan cara membaca sumber bacaan yang relevan. Pencaraian sumber bacaan tersebut bisa bersumber dari buku teks serta sumber media elektronik lainnya termasuk juga pemanfaatan teknologi internet. Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki pengetahuan yang memadai baik tentang subjek materi yang diajarkan, tentang siswa atau peserta didik, serta pengetahuan lain yang berkaitan dengan konsep belajar mengajar itu sendiri. Upaya pencarian dan penggalian berbagai informasi mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan mata kuliah tersebut di atas, merupakan hal yang melatar belakangi penyusunan karya tulis ini dengan harapan akan memberi manfaat khususnya bagi tim penyusun dan pembaca lain pada umumnya.

1.2. Maksud dan Tujuan Tulisan ini disusun dengan maksud untuk mengumpulkan berbagai sumber literatur yang erat kaitannya dengan mata kuliah perkembangan peserta didik, terutama mengenai konsep dasar belajar mengajar. Pengumpulan data dan informasi dari literatur ini seluruhnya ditujukan untuk menjabarkan pengertian perkembangan peserta didik berikut butir-butir indicator yang menyertainya. Dengan penjabaran ini diharapkan akan menjadi salah satu sumber pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai bekal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tim penyusun sebagai seorang tenaga pendidk.

1.3. Batasan Masalah Berdasarkan pertimbangan waktu, tenaga, biaya dan sumber-sumber bacaan lainnya, maka pembahasannya akan dibatasi pada materi pokok teori prinsip dasar belajar mengajar, dengan sumber bacaan dari buku teks dan sumber lain di internet yang dianggap relevan dengan judul tulisan ini. Seluruh informasi tersebut dikumpulkan dan diolah dalam rentang waktu 6 hari terhitung tanggal penugasannya. Pembahasan yang dimaksudkan disini lebih menekankan pada prinsip pemaparan atau deskripsi singkat tentang beberapa teori yang yang mendukung materi kuliah Perkembangan peserta didik, khususnya mengenai prinsip-prinsip dasar belajar mengajar. 1.4. Sistematika Pembahasan Karya tulis ini disusun dengan metoda penulisan deskriptif, artinya isi materi merupakan pemaparan dari beberapa kajian teoritis yang nantinya akan dipertemukan dalam sebuah kesimpulan. Adapun pengurutannya adalah sebagai berikut: Bab 1, Pendahuluan, yang memuat latar belakang masalah, maksud dan tujuan penulisan serta sistematika pembahasan. Bab II, pembahasan masalah dengan sub bab konsep dasar belajar mengajar, perilaku hasil belajar, faktor –faktor yang mempengaruhi proses belajar dan hasil belajar berikut pengukurannya. Bab III Penutup yang berisi sub bab kesimpulan dan saran.

BAB II PEMBAHASAN

2.1. Konsep Dasar Belajar Mengajar

Belajar sebagai suatu kegiatan yang dilakukan manusia sejak lama dan telah menjadi objek kajian dari beberapa pakar. Bahkan banyak teori yang dikemukakan untuk menjawab pertanyaan tentang konsep belajar atau pembelajaran ini, teori-teori yang muncul tersebut antara lain dikemukakan oleh Thorpe (1950), menkonsepsikan belajar sebagai suatu perubahan nilai, kecakapan, sikap dan perilaku yang terjadi dengan usaha yang disengaja melalui rangsangan atau stimuli. Perubahan yang terjadi pada diri peserta didik adalah dalam bentuk tanggapan atau respon terhadap rangsangan tersebut. Gagne (1970) dan Trafers (1972), mendefinisikan belajar sebagai suatu perubahan disposisi atau kecakapan baru yang terjadi karena adanya usaha yang disengaja. Sedangkan Munn (1965) berpendapat bahwa belajar merupakan upaya untuk merubah (memodifikasi) tingkah laku sebagai perolehan dari suatu kegiatan. Beberapa prinsip belajar berdasarkan konsep dan aliran pembelajaran, dikemukakan oleh beberapa orang pakar sebagai mana ditulis di bawah ini.

A. Konsep J. Piaget. J.

Piaget mengidentifikasikan 4 tahapan perkembangan kognitif pada individu, yaitu melalui tahap: sensori-motorik, pra-operasional, operasional konkrit dan operasi formal atau proporsional. Tahap operasional konkrit lebih mudah dikembangkan apabila melalui tindakan-tindakan langsung (direct actions). Pada taraf ini dimungkinkan terjadinya perkembangan operasional formal. Para peserta didik yang tidak pernah mengalami pendidikan sekolah atau mereka yang putus sekolah, perkembangan kondisinya mulai berfungsi pada tahap operasional konkrit. Studi yang dilakukan oleh Arenberg, mengungkapkan bahwa; pada umumnya orang dewasa yang tidak pernah mengalami pendidikan sekolah atau mereka yang putus sekolah relatif kurang mampu mempelajari hal-hal yang disajikan dalam bentuk abstrak. Sebaliknya, pelajaran yang disajikan berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari akan dengan mudah mereka tangkap.

B. Konsep Aliran Tingkah Laku Aliran ini memandang belajar sebagai suatu pola hubungan stimulus dan respons (SR). Menurut Thorndike, belajar adalah kegiatan mencoba dan salah (trial and error learning). Dari hasil penelitiannya dia menmgemukakan tiga hukum, yaitu:

a. Hukum kesiapan (law of readiness), yaitu suatu keadaan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan untuk belajar atau dalam belajar.

b. Hukum latihan ( law of exercise), yaitu segala hal yang berkaitan dengan penguatan hubungan antara stimulus dan respons dimana keduanya diperoleh peserta didik melalui kegiatan praktek.

c. Hukum pengaruh (law of effect), yaitu yang berkaitan dengan penguatan atau pemutusan setiap hubungan antara stimulus dan respons melalui tindakan. Teori menjelaskan, bahwa jika seseorang dihadapkan pada suatu kebutuhan untuk merespons stimulus maka dia akan mencoba dengan pola respons tertentu. Jika respon ternyata tepat, maka dia akan mengulangi respon tersebut jika stimulus serupa muncul kembali, dan tidak merespon jika ternyata stimulus tersebut tidak lagi serupa dengan yang direspon semula. Menurut Thorndike, proses belajar behavioristik mengandung tiga unsur penting, yaitu: stimulus, respon, dan penguatan (reinforcement). Teori ini dianggap sebagai dasar berbagai program inovatif dalam pendidikan di sekolah dan di luar sekolah. Menurut teori ini, tingkah laku seseorang adalah pengaruh dari lingkungan, maka untuk mengendalikan tingkah laku seseorang caranya adalah dengan mengontrol stimulus yang datang dari lingkungan yang bersangkutan. Oleh sebabitu Skinner berpendapat, bahwa perilaku seseorang merupakan hasil interaksi dengan lingkungannya.

C. Konsep Aliran Humanis Aliran ini lebih menekankan pada pentingnya sasaran (objek) kognitif dan afektif pada diri seseorang serta kondisi lingkungannya. Apabila seseorang berhubungan dengan lingkungann sekitar, maka persepsi orang itu tidak terlepas dari faktor-faktor subjektif. Dalam hal ini, peserta didik akan mempersepsi pengalamannya, termasuk pengalaman belajar dalam memenuhi kebutuhan belajarnya dan dia akan menginternalisasi pengalaman itu secara aktif. Berdasarkan pendapat ini, maka sangat diperlukan upaya untuk menumbuhkan minat belajarnya melalui cara pembelajaraan yang dikait-kaitkan dengan pengalaman hidup peserta didik sehari-hari.

D. Teori Andragogi Pengertian Andragogi berasal dari kosa kata Yunani andr dan agogos. Andr berarti dewasa dan agogos berarti memimpin, atau membimbing. Knowles (1980), mendefinisikan andragosis sebagai seni dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar (the science and art of helping adults learn). Angragogis adalah suatu model pembelajaran dimana peserta didiknya terdiri dari orang-orang dewasa. Teori ini sering juga disebut sebagai pelibatan orang dewasa dalam proses pembelajaran. Keterlibatan diri (ego peserta didik), adalah kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran orang dewasa. Menurut pandangan andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam:

a. Menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerja sama dalam merencanakan program pembelajaran.

b. Menemukan kebutuhan belajar

c. Merumuskan tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar

d. Merangsang pola belajar dalam sejumlah pengalaman belajar untuk peserta didik

e. Melaksanakan kegiatan belajar dengan menggunakan metoda, teknik dan sarana belajar yang tepat

f. Menilai kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan pembelajaran berikutnya.

Beberapa asumsi yang melandasi teori andragogik adalah:

a. Orang dewasa mempunyai konsep diri.

b. Orang dewasa memiliki akumulasi pengalaman

c. Orang dewasa memiliki kesiapan untuk belajar.

d. Orang dewasa berharap dapat segera menerapkan perolehan belajarnya e. Orang dewasa memiliki kemampuan untuk belajar.

E. Aliran Reformasi Sosial Aliran ini sangat menjunjung tinggi harkat manusia sebagai individu, dan sangat berkeinginan untuk membebaskan manusia dari lingkungan yang mengeksploitasinya. Aliran ini di pelopori oleh Illich dan Freire (1973). Mereka mengkritisi gaya pendidikan sekolah dari sudut pandang masing-masing tetapi memiliki kesamaan tujuan. Illich mengharapkan adanya suatu revolusi kebudayaan karena ia yakin, perbaikan system sekolah tidak akan menghasilkan generasi masarakat sebagaimana yang diharapkan.

Kritik Illich terhadap sekolah dilandasi oleh pemikirannya, bahwa sekolah: a. Selalu memupuk dan mengembangkan rasa ketergantungan siswa

b. Tidak dapat membebaskan manusia dari kemiskinan, bahkan justru telah menciptakan kemiskinan baru,

c. Terlalu mementingkan pelajaran dan sangat didomisi guru,

d. Terlalu berlebihan dalam menghargai ijazah, dan

e. Menguasai hak tunggal pendidikan oleh sekolah. Freire berpendapat, bahwa ketidak selarasan kehidupan sosial terjadi dan bersumber dari kebodohan, ketidakpedulian, dan penindasan antar golongan di masarakat. Dia mengkritisi sekolah karena dianggapnya sekolah itu melestarika budaya diam di masarakat. Sekolah tidak berhasil dalam membangkitkan dan mengembangkan kemampuan analisis kritis pada diri siswa terhadap realita lingkungan. Guru disekolah dianggap terlalu menekankan pada pengajaran perskriptif, yaitu memaksa mengubah kesadaran pihak yang digurui untuk mengikuti kemuan yang menggurui. Implikasi praktis dari aliran teori revolusi sosial dalam kegiatan pembelajaran adalah:

a. Bahan belajar perlu mendayagunakan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan masarakat.

b. Perlu memperkaya lingkungan belajar dengan sumber belajar yang diperlukan oleh mereka yangingin belajar.

c. Kelompok belajar digunakan untuk terciptanya kegiatan saling pembelajaran

d. Perlu menggunakan metoda dan teknik kegiatan pembelajaran partisipatif.

F. Pendekatan Perubahan Sikap dari Bandura Albert Bandura (1969), mengemukakan strategi perubahan sikap dengan menggunakan 3 macam pendekatan;

a. Pendekatan yang berorientasi pada keyakinan (beliefe oriented approach),

b. Pendekatan yang berorientasi pada perasaan (affection oriented approach),

c. Pendekatan yang berorientasi pada perilaku (behavior oriented approach).

Secara singkat pendekatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Pendekatan yang berorientasi pada keyakinan (beliefe oriented approach) Pendekatan ini menekankan pada prinsip, bahwa untuk merubah sikap seseorang harus dimulai dengan merubah keyakinannya terlebih dahulu. Pendekatan ini didasarkan atas asumsi bahwa seseorang dapat dipersuasi untuk mengubah penilaiannya terhadap suatu objek dengan cara menyampaikan informasi baru tentang objek itu dengan segala sikapnya.

b. Pendekatan yang berorientasi pada perasaan (affection oriented approach) Pendekatan ini digunakan untuk merubah sikap seseorang atau kelompok dengann cara merubah perasaan orang atau kelompok tersebut. Proses pengkondisian dilakukan dengan memberikan stimulus yang dapat mempengaruhi perasaan seseorang (kelompok) sehingga ia atau mereka terdorong untuk melakukan seseatu hal yang diharapkan.

c. Pendekatan yang berorientasi pad perilaku (behavior oriented approach) Pendekatan ini digunaka untuk mengubah sikap pada diri seseorang (kelompok) dengan cara mengubah perilakunya terlebih dahulu. Teknik yang digunakan diarahkan untuk mengemukakan peristiwa atau persoalan tertentu sebagi stimulus yang dapat mengganggu keseimbangan dalam diri seseorang. Pendekatan yang ke tiga ini banyak dibantu oleh model konsistensi kognitif (cognitive consistency models), diantaranya teori ketidak sesuaian.

G. Pendekatan Pembelajaran dari Srinivasan Lyra Srinivasan mengemukakan suatu pendapat dalam sebuah buku yang berjudul Perspective on Non-Formal Adult Learning (1977), bahwa peserta didik yang tidak memiliki motivasi belajar yang tinggi, merasa rendah diri, cepat patah semangat, merasa tidak berdaya terhadap tekanan-tekanan yang datang dari lingkungannya. Sikap hormat yang berlebihan pada guru yang dianggap sebagai tokoh bijaksana, dan tidak mempercayai adanya nilai praktis pendidikan bagi kepentingan kehidupan mereka sehari-hari. Dia mengajukan 3 alternatif pembelajaran untuk mengatasi kondisi tersebut, yaitu:

a. Pendekatan yang berpusat pada masalah Pendapat ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu tujuan akan tercapai apabila permasalahan yang dihadapi dalam mencapai tujuan itu dapat dipecahkan.

b. Pendekatan proyektif Pendekatan ini memaparkan suatu objek atau permasalahan secara tidak langsung, yaitu dengan menggunakan sarana belajar atau alat proyeksi seperti cerita

c. Pendekatan aktualisasi diri Pendekatan ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap oranf memiliki potensi atau kempuan di dalam dirinya untuk berkembang. H. Proses Pemberdayaan dari Suzanne Kindevatter Suzanne Kindevatter, dalam bukunya yang berjudul Nonformal Education as Enpowering Process (1979), berpendapat bahwa; proses pemberdayaan adalah setiap upaya pendidikan yang bertujuan membangkitkan kesadaran, pengertian dan kepekaan peserta didik terhadap perkembangan social ekonomi politik, sehingga pada gilirannya peserta didik memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan status social. Ekonomi dan politiknya di masarakat. Dalam pembelajaran, proses pemberdayaan ersebut memiliki 8 prinsip, yaitu:

a. Belajar dilakukan dalam kelompok kecil

b. Pemberian tanggungjawab yang lebih besar kepada peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung

c. Kepemimpinan kelompok diperankan oleh peserta didik

d. Pendidik bertindak selaku fasilitator, yaitu memberikan bantuan (dorongan, bimbingan dan lain-lain)

e. Proses kegiatan pembelajaran berlangsung secara demokratis f. Adanya kesatuan pandangan dan langkah antara peserta didik dengan pendidik dalam mencapai tujuan g.

Menggunakn metoda dan teknik pembelajran yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada peserta didik h. Bertujuan akhir untuk meningkatkan status social, ekonomi, politik peserta didik di masarakat.

I. Pendekatan Pembelajaran Prima dari Gross Ronald Gross dalam bukunya yang berjudul Peak Learning (1991), mengemukakan konsep pembelajaran untuk mengembangkan program pendidikan sepanjang hayat guna memenuhi kepuasan diri dan keberhasilan profesionalbagi peserta didik. Ide dasarnya adalah belajar yang paling tinggi derajatnya adalah upaya sengaja, sistematis, dan berkelanjutan yang dilakukan berdasarkan motivasi kuat yang timbul dari diri seseorang yang melakukan kegiatan pembelajaran. Gross berpendapat, bahwa karakter peserta didik yang termasuk dalam katagori ini memiliki ciri:

a. Merasa bangga dan senang terhadap dirinya tatkala mempelajari sesuatu yang dianggapnya baru. Peserta didik seperti ini akan merasa tertarik dan peka terhadap pengalaman, gagasan, dan ide-ide baru yang diperolehnya dari penelitian, mendengarkan paparan ilmiah, dan sumber lain yang berkaitan dengan tugas atau pekerjaannya.

b. Mereka menyadari ketidak tahuan dirinya terhadap sesuatu, dan beranggapan bahwa akan selalu ada sesuatu yang belum diketahuinya dalam kehidupan ini, sehingga akan selalu mencari tahu segala sesuatu tentang hal tersebut.

c. Peserta didik akan belajar sungguh-sungguh dari pengalaman yang dianggap penting dalam kehidupan pribadi dan atau dari sumber-sumber lain di luar dirinya. Mereka yang akan aktif mencari sumber belajar dari lingkungan dan tidak menunggu sumber belajar tersebut datang padanya.

d. Percaya diri terhadap kemampuan untuk belajar dan mengerti sesuatu yang diminati. Peserta didik percaya, bahwa segala yang dimengerti oleh orang lain akan dimengertinya juga.

e. Peserta didik percaya bahwa menggunakan waktu untuk pengembangan diri merupakan investasi terbaik untuk dimanfaatkan pada masa yang akan datang baik sendiri maupun bersama-sama orang lain. Ada beberapa definisi lain tentang istilah belajar yang dikemukakan oleh para ahli di bidang ilmu yang berhubungan dengan pendidikan, antara lain: Kimble, belajar adalah perubahan relative permanen dalam potensi bertindak, yang berlangsung sebagai akibat adanya latihan yang diperkuat. Whittaker, belajar adalah proses tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Winkel, belajar adalah aktifitas mental atau psikis. Yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap. Sdaffer, belajar merupakan perubahan tingkah laku yang relative menetap, sebagai hail pengalaman-pengalaman atau praktek. Dalam bukunya berjudul Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Drs. Cece Wijaya dan Drs. A. Tabrani Rusyan, menuliskan definisi mengajar, yaitu: Mengajar adalah membimbing siswa belajar. Mengajar adalah mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan siswa untuk melakukan kegiatan belajar. Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar terjadi interaksi antara guru dan siswa, melalui jalinan komunikasi timbal balik dimana guru dalam hal ini bertindak sebagai komunikan. Keduanya terlibat dalam proses tersebut dimana guru menyampaikan pesan-pesan dalam bentuk materi pembelajaran yang harus dapat diterima siswa sesuai dengan yang dimaksud guru tersebut. Jadi dalam proses belajar mengajar ini terjadi interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam pembelajaran baik guru, murid, sarana, dan tatalaksananya yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Menurut Sudjana ( 1989 : 30 ) yang termasuk dalam komponen pembelajaran adalah “ tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian “Metode mengajar yang digunakan guru hampir tidak ada yang sisa-sia, karena metode tersebut mendatangkan hasil dalam waktu dekat atau dalam waktu yang relatif lama.” Moh. Surya mengungkapkan, bahwa; pengetahuan guru, baik mengenai subjek materi yang diajarkan, pengetahuan tentang siswa yang dididiknya, serta pengetahuan mengenai proses belajarnya, akan sangat menentukan kualitas hasil belajar siswa. Dengan demikian faktor pengetahuan yang tercermin dalam kemampuan melaksanakan tugasnya, merupakan salah satu modal guru yang sangat penting. Semakin tinggi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya, maka akan sangat besar kemungkinan untuk menghasilkan prestasi belajar yang tinggi pada siswanya.

Hasil pembelajaran yang dirasakan dalam waktu dekat dikatakan sebagai dampak langsung (Instructional effect) sedangkan hasil yang dirasakan dalam waktu yang reltif lama disebut dampak pengiring (Nurturant effect) biasanya bekenaan dengan sikap dan nilai. (Syaiful Bahri Djamarah, 2000,194). 2.2. Perilaku Hasil Belajar Tingkah laku akhir merupakan salah satu hal yang dapat dijadikan sebagai indikator bagi keberhasilan proses pembelajaran. Istlah ini mengandung arti sebagai tingkah laku yang diharapkan setelah seseorang mengalami proses belajar. Tingkah laku tersebut harus terlihat dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measuravle). Secara ringkas, perubahan perilaku sebagai hasil belajar memiliki karakteristik sebagai berikut (1) bersifat kontinu dan fungsional, (2) bersifat aktif dan positif, (3) perubahan hasil belajar disadari, (4) perubahan tidak bersifat temporer melainkan relatif menetap, dan (5) perubahan hasil belajar bertujuan dan terarah. Contoh-contoh dari tingkah laku akhir adalah:

- Menulis kalimat perintah - Mengalikan pecahan peersepuluhan

- Menggambarkan bentuk kurva normal

- Menceritakan kembali uraian guru

- Dan contoh lainnya lagi yang berupa perbuatan/operasional (action verb) yang dapat diamati. Yang termasuk kedalam action verb dibagi menjadi 3 domain, yaitu domain pengetahuan (knowledge domain), domain affective (affective domain), dan domain psikomotor (psychomotor domain)

A. Pengetahuan (Cognitive domain), meliputi

a. Pengetahuan (knowledge): mendefinisikan, mengidentifikasi, mendaftar, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan, dan mereproduksi.

b. Pemahaman (Comprehension): mempertahankan, membedakan, menduga (estimated)menerangkan, memperluas, menyimpulkan, mengeneralisasikan, memberikan contoh, menuliskan kembali dan memperkirakan.

c. Aplikasi: mengubah, menghitung, mendemontrasikan, menemukan, mamanipulasikan, memodifikasi, mengoperasikan, menghubungkan menunjukkan, memecahkan dan menggunakan.

d. Analisis: merinci, menyusun diagram, membedakan, mengidentifikasikan, mengilustrasikan, menghubungkan, memisahkan, dan membagi.

e. Sintetis: mengkatagorikan, mengarang, menciptakan, membuat desain, mengor-ganisasikan membuat rendana dan mengatur kemali.

f. Evalaluasi: menilai, membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, mendefinisikan, menafsirkan, memutuskan, dan membantu (supports).

B. Affectif (Afective Domain), meliputi:

a. Reesiving; menanyakan, memilih, mengikuti, menjawab, dan menyebutkan

b. responding: membantu, mendiskusikan, menghormat, berbuat, melakukan, menghapal, melaporkan, dan menulis.

c. Valuing; melengkapi, menggambarkan. Membedakan, menerangkan, menggabung, mengusulkan, mengambil bagian, dan mempelajari.

d. Organization; mengubah, mengatur, menggabungkan, mengintegrasikan, menyiapkan, mensintsiskan dan merealisasikan.

e. Characterization by value or value complex: memperagakan, merevisi, melayani memecahkan menggunkan, mempengaruhi, mendengarkan, dan menanyakan.

C. Psikomotor (Psychomotor Domain), meliputi:

a. Mascular or motor skill:mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil (misalnya pekerjaan tangan), melompat, dan bentuk penampilan gerak lainnya.

b. Manipulation of material or objects: mereparasi menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk.

c. Neuromuscular Coordination: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan memasang, memotong, menarik, menggunakan.

2.3. Faktor Yang Mempengaruhi Proses Belajar.

Belajar adalah suatu proses yang kompleks, dan ada beberapa faktor yang dapat menentukan hasil dari proses pembelajaran itu. Menurut Suryabrata (1989:142), faktor tersebut terdiri dari tiga kelompok utama, yakni faktor dari dalam, faktor dari luar dan faktor instrument.

A. Faktor Dari Dalam (Internal), Faktor dari dalam, adalah faktor yang berasal dari diri siswa sendiri. Faktor tersebut meliputi:

a. Fisiologi, yaitu keadaan jasmaniah secara umum ditambah keadaan pancaindranya. Anak dengan kondisi sehat, akan sangat berbeda dengan anak yang mengalami sakit atau kekurangan gizi.

b. Keadaan Psikologis (kejiwaan), yaitu keadaan psikologis siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran, antara lain menyangkut keadaan semangatnya, motivasinya, kecerdasannya (kognitifnya), serta keadaan emosinya.

c. Faktor Kecerdasan, faktor ini sngat berpengaruh terhadap daya tangkap materi yang diajarkan antara satu orang siswa dengan siswa lainnya. Semakin tinggi tingkat kecerdasannya maka akan semakin mudah dia menangkap pelajaran, sebaiknya, semakin rendah tingkat kecerdasannya, maka akan semakin sulit dia menerima materi pelajaran tersebut.

d. Bakat Individu. Setiap siswa memiliki bakat masing-masing yang berbeda satu sama lainnya. Sebagai contoh, misalnya siswa yang berbakat dibidang seni, akan dengan mudah menangkap materi pembelajaran yang ada kaitanyya dengan kesenian, dibandingkan siswa lain yang tidak berbakat dibidang pelajaran ini.

e. Minat Siswa. Minat adalah ketertarikan siswa terhadap jenis pelajaran atau kegiatan tentu, semkain besar minat yang dimilikinya untuk mempelajari hal tertentu maka akan semakin baik hasil yang didapatnya.

f. Motivasi belajar. Yang dimaksud dengan motivasi disini adalah: “sesuatu yang menyebabkan kegiatan belajar terjadi”. Motifasi ini dapat timbul sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan, nasihat guru, kondisi siswa, faktor dinamis dalam belajar, atau bahkan cita-cita siswa tersebut.

g. Emosi Siswa. Emosi merupakan kondisi psikologis individu untuk melakukan kegiatan, dalam hal ini kegiatan belajar. Kondisi psikologis siswa yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya antara lain adalah perasaan senang, sedih, marah, gembira, cemas dan lain-lain.

A. Faktor Dari Luar (Eksternal), Faktor luar yang berasal dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa, dapat disebabkan oleh:

a. Lingkungan alami, yaitu faktor yang mempengaruhi dalam proses belajar misalnya keadaan cuaca, udara, waktu, tempat, ruangan, alat atau sarana pembelajaran.

b. Waktu pelaksanaan belajar, misalnya menyangkut pembagian waktu belajar siswa dalam satu hari atau satu minggu. Jika jadwal kegiatan terlalu melelahkannya, maka hasil yang diperoleh akan kurang memuaskan dibandingkan mereka yang memiliki jadwal kegiatan yang wajar.

c. Kondisi cuaca. Kondisi cuaca yang mendung akan sangat berbeda dengan kondisi yang cerah, demikian juga halnya, kondisi cuaca yang sangat panas atau sangat dingin akan berbeda dengan hasil belajar di saat kondisi cuaca sedang baik.

d. Kondisi gedung atau kelas. Kondisi ruangan gedung atau kelas sangat berpengaruh terhadap hasil akhir proses pembelajaran siswa. Gedung yang dirancang dan dibangun menurut kaidah standar kelas, akan sangat berbeda dengan kondisi gedung yang dibangun darurat yang kurang memperhatikan faktor kenyamanan penggunannya.

e. Peralatan / sarana belajar. Perlatan belajar termasuk di dalamnya media pembelajaran yang memadai akan sngat membantu siswa dalam memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru suatu mata pelajaran. Peralatan belajar ini dapat berbentuk perangkat kers dapat juga berbentuk perangkat lunak, sebagai contoh misalnya berbagai program aplikasi untuk pembelajaran TIK.

f. Lingkungan. Yang dimaksud dengan lingkungan dalam hal ini adalah lingkungan alam serta lingkungan pergaulan social disekitarnya, misalnya orang tua, saudara bahkan teman-teman. Lingkungan yang gemar menimba ilmu, akan berpengaruh juga terhadap perilakunya belajar siswa baik di sekolah maupun diluar sekolah.

2.4. Hasil Belajar dan Pengukurannya.

A. Pengertian Evaluasi dan Pengukuran Hasil Belajar Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing. Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data. Sementara itu Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior” Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rules”

B. Tujuan Evaluasi Sebagaimana diuraikan pada bagian terdahulu bahwa evaluasi dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan tujuan:

1. Mendeskripsikan kemampuan belajar siswa.

2. Mengetahui tingkat keberhasilan PBM

3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian

4. Mmberikan pertanggung jawaban (accountability)

C. Fungsi Evaluasi Sejalan dengan tujuan evaluasi di atas, evaluasi yang dilakukan juga memiliki banyak fungsi, diantaranya adalah fungsi:

1. Selektif

2. Diagnostik

3. Penempatan

4. Pengukur keberhasilan

Selain keempat fungsi di atas Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi: 1. Remedial 2. Umpan balik 3. Memotivasi dan membimbing anak 4. Perbaikan kurikulum dan program pendidikan 5. Pengembangan ilmu

D. Manfaat Evaluasi Secara umum.

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :

a. Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen

b. Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll

c. Meningkatkan kualitas KBM : komponen-komponen KBM Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.

Bagi Siswa : Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan

Bagi Guru:

a. Mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan

b. Ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.

c. Ketepatan metode yang digunakan

Bagi Sekolah:

a. Hasil belajar cermin kualitas sekolah

b. Membuat program sekolah

c. Pemenuhan standar

E. Macam-macam Evaluasi

a. Formatif Evaluasi. Formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the strengths and weakness of instruction in its developing stages, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is done to monitor student progress over period of time. Ukuran keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan, dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.

b. Sumatif Evaluasi. Sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

c. Diagnostik Evaluasi. Diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.

F. Prinsip Evaluasi Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:

a. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian dengan patokan : Kurikulum/silabi.

b. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.

c. Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.

d. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:

a. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.

b. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading) c. Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)

d. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.

e. Penilaian harus bersifat komparabel.

f. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.

G. Pendekatan Evaluasi

Ada dua jenis pendekatan penilaian yang dapat digunakan untuk menafsirkan sekor menjadi nilai. Kedua pendekatan ini memiliki tujuan, proses, standar dan juga akan menghasilkan nilai yang berbeda. Karena itulah pemilihan dengan tepat pendekatan yang akan digunakan menjadi penting. Kedua pendekatan itu adalah Pendekatan Acuan Norma (PAN) dan Pendekatan Acuan Patokan (PAP). Sejalan dengan uraian di atas, Glaser (1963) yang dikutip oleh W. James Popham menyatakan bahwa terdapat dua strategi pengukuran yang mengarah pada dua perbedaan tujuan substansial, yaitu pengukuran acuan norma (NRM) yang berusaha menetapkan status relatif, dan pengukuran acuan kriteria (CRM) yang berusaha menetapkan status absolut. Sejalan dengan pendapat Glaser, Wiersma menyatakan norm-referenced interpretation is a relative interpretation based on an individual’s position with respect to some group. Glaser menggunakan konsep pengukuran acuan norma (Norm Reference Measurement / NRM) untuk menggambarkan tes prestasi siswa dengan menekankan pada tingkat ketajaman suatu pemahaman relatif siswa. Sedangkan untuk mengukur tes yang mengidentifikasi ketuntasan / ketidaktuntasan absolut siswa atas perilaku spesifik, menggunakan konsep pengukuran acuan kriteria (Criterion Reference Measurement).

a. Penilaian Acuan Patokan (PAP), Criterion Reference Test (CRT) Tujuan penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus. Joesmani menyebutnya dengan didasarkan pada kriteria atau standard khusus. Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes dengan tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan performan yang lain. Dengan kata lain tes acuan kriteria digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dengan (mengenai) domain perilaku yang ditetapkan / dirumuskan dengan baik. Pada pendekatan acuan patokan, standar performan yang digunakan adalah standar absolut. Semiawan menyebutnya sebagai standar mutu yang mutlak. Criterion-referenced interpretation is an absolut rather than relative interpetation, referenced to a defined body of learner behaviors. Dalam standar ini penentuan tingkatan (grade) didasarkan pada sekor-sekor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk persentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan sekor tertentu sesuai dengan batas yang telah ditetapkan tanpa terpengaruh oleh performan (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah sekor siswa bergantung pada tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima siswa mudah akan sangat mungkin para siswa mendapatkan nilai A atau B, dan sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan, maka kemungkinan untuk mendapat nilai A atau B menjadi sangat kecil. Namun kelemahan ini dapat diatasi dengan memperhatikan secara ketat tujuan yang akan diukur tingkat pencapaiannya. Dalam menginterpretasi skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan pendekatan PAP, maka terlebih dahulu ditentukan kriteria kelulusan dengan batas-batas nilai kelulusan. Umumnya kriteria nilai yang digunakan dalam bentuk rentang skor berikut: Rentang Skor Nilai 80% s.d. 100% A 70% s.d. 79% B 60% s.d. 69% C 45% s.d. 59% D <>

Dengan menggunakan pendekatan PAN, maka peserta tes yang mendapat skor tertinggi (50) akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10, sedangkan mereka yang mendapat skor di bawahnya akan mendapat nilai secara proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6

Penentuan nilai dengan skor di atas dapat juga dihitung terlebih dahulu persentase jawaban benar. Kemudian kepada persentase tertinggi diberikan nilai tertinggi. Bila jumlah pesertanya ratusan, maka untuk memberi nilainya menggunakan statistik sederhana untuk menentukan besarnya skor rata-rata kelompok dan simpangan baku kelompok (mean dan standard deviation) sehingga akan terjadi penyebaran kemampuan menurut kurva normal.

BAB III KESIMPULAN dan SARAN

3.1. Kesimpulan

Proses belajar mengajar sebagai salah satu bagian dari kegiatan pendidikan, merupakan proses yang melibatkan berbagai komponen yang menyangkut guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik. Pendidik dan peserta didik masing-masing harus memiliki kesiapan untuk mencapai hasil proses pendidikan yang memadai, oleh sebab itu keduanya perlu dikondisikan melalui tatacara yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam proses belajar mengajar. Kaidah-kaidah tersebut dirangkum dalam sebuah konsep yang kemudian disebut sebagai konsep dasar belajar mengajar, yang harus dipahami oleh seorang tenaga pendidik sebelum melaksanakan tugasnya .

3.2. Saran

Berdasarkan pemaparan dalam kesimpulan di atas, maka untuk mencapai suatu hasil proses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka salah satu faktor yang harus mendapat perhatian khusus adalah masalah kemampuan guru atau tenaga pendidik dalam menguasai konsep belajar mengajar ini. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka kami mencoba mengajukan beberapa saran sebagai mana tercantum di bawah ini:

a. Seorang tenaga pendidik perlu menambah wawasan keilmuan melalui berbagai upaya, antara lain dengan banyak membaca buku dan risalah yang berkaitan dengan pendidikan,

b. Perlu adanya sarana penunjang fisik berupa pengadan buku-buku pendidikan yang lebih lengkap di perpustakaan,

c. Perlu mengadakan kajian bersama tentang teori yang ada melalui diskusi atau tukar pikiran antar mahasiswa atau mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan.

DAFTAR PUSTAKA

Notoatmodjo, Soekidjo, Prof. DR, Prinsip-prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masarakat, Rineka Cipta Jakarta 2003.

H.D. Sudjana, Prof., Strategi Pembelajaran, Pendidikan Luar Sekolah, Falah Procuction, bandung 2000

Arikunto, Suharmini, Prof. DR, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta 1999

Wijaya, Cece, Drs. Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Re,aja Rosda Karya, Bandung, 1991.

E-Learning BPPLSP Regional V, Konsep dan Metoda Pembelajaran untuk Orang Dewasa, Online, 2007

Rusliana, Ade, Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar, Online, 2007 Departemen Pendidikan Nasional, Kegiatan Belajar Mengajar Yang Efektif, Online, 2003

Sudrajat, Ahmad, M.Pd. Pendidkan Sepanjang Hayat, Blog Kurikulum dan Pembelajaaran, Online 2008

Falah, Agus, Kontribusi Intelegensi dan Kemandirian Belajar Terhadap Hasil Belajar, Geocities.com, Online, 2008


sumber: mybatik



Artikel Terkait:

0 comments:

Poskan Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa berikan komentar, dan jangan sisipkan spam. Terima Kasih!!!