Identitas Nasional
Bookmark and Share

Wednesday, October 28, 2009
by TUR WAHYUDIN

(Artikel ini saya dapatkan dari berbagai sumber internet dan buku untuk melengkapi media belajar saya. Sebelumnya saya meminta maaf telah mencuri karya Anda dengan Jalan Copy Paste. Karena jika harus kembali ke halaman Anda sangat susah dan kadang problem loading page. Makanya, saya kliping di sini biar mudah membacanya)

Inilah sumber-sumber untuk artikel ini:

http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/

http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45

dan lainnya yang saya lupa dimana link-nya.

Pengertian Identitas Nasional

Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri

Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.

Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.

Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

kewarganegaraan.jpg

Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :

“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang dibei penjelasan :

” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32

1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormatio dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952

NASIONALISME

Dasar pembenaran Kemerdekaan yaitu :

Negara(State) Bangsa (Nation) melahirkan paham nasionalisme/kebangsaan
Bangsa : wadah kesamaan keyakinan dan cita-cita
Bangsa : terdiri banyak etnis / suku
Nation : rasa kebangsaan suatu negara senasib sepenanggungan
Negara : Insitusi yang sah berd. hukum internasional

* Ernest Renan (Negara Bangsa/ Nation State: sekelompok orang yg merasa bersatu karena kesamaan sejarah, nasib dan penderitaan juga cita-cita yang sama seperti halnya Indonesia .

* Ernest Renan menegaskan unsur dasar (contituting element) : bukan SARA tetapi hasrat untuk bersatu (the desire to be together). Misalnya, Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar pemersatu.

NEGARA BANGSA

1. Identitas politik atau kep. bersama dlm sebuah wadah.(keyakinan, ras,etnis, agama, bahasa, budaya)
2. Dean A. Minix & Sandra M Hawley :Bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) : teritorial, pemerinthan sah, pengakuan Luar Negri, dsb.

NASIONALISME DI INDONESIA

Ditandai Lahirnya

* Hasil Politik Etis (abad 19-20)
* Tumbuhnya Paham Nasionalism
* Budi Utomo 1908
* Indische Partij 1912, Volksraad 1917
* Sumpah Pemuda 1928
* Proklamasi 1945


UNSUR – UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL

* Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lahir), golongan, umur.
* Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan
* Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dalam kehidupan aktual.
* Bahasa : Bhs Melayu-penghubung (linguafranca)

TURUNAN KONSEP NASIONALISME

A.Negara Bangsa

B. Warga Negara

C. Dasar Negara Pancasila


INTEGRASI

* Integrasi Sosial : penyatu paduan kelmpok- kelompok masy. yg asalnya brbda mnjdi kelompok bsr. Cth. asimilasi, koordinasi, kerjasama, akomodasi.
* Pluralisme Kebudayaan: Pend. Heterogenitas atau ke Bhinekhaan kebudayaan yg berbeda, dengan kebudayaan suku – suku bangsa dan kelompok minoritas.

* Integrasi Nasional : Penyatupaduan bagian-bagian yg berbeda dari suatu masyarkat mnjdi suatu keseluruhan yg lbh utuh atau memadukan masyarakat kecil mnjdi bangsa.
* Inregrasi Bangsa : kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya (Mahfud MD 1993 : 71)
* Integrasi Nasional Saat ini
* Integrasi à Societal Struktur
* Ekonomi : terpadu baik produksi, distribusi, konsumsi
* Sosial : Berbeda tetapi harmonis 1. daerah pemukiman. 2 lembaga pendidikan 3. tempat pekerjaan 4. perkawinan
* Budaya : 1.pada takut bahasa: Indonesia 2. tkt nilai dan norma terintegrasi (akulturasi)
* Politik : kegiatan politik terintegrasi

Disintegrasi
menunjukan ketegangan dan konflik ke empat point diatas

Akankah Kita Junjung Tinggi Identitas Nasional?


Atau Justru kita Merusak dan Meniadakannya?

Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.
Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.

Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Dan identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan kibaran bendera kehidupan.
Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Namun apabila kita melihat penomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip ajaran yang memang telah di tentukan. Dan di samping itu menjadi budaya masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan.

Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia.

Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


sumber : http://turwahyudin.wordpress.com

by TUR WAHYUDIN

(Artikel ini saya dapatkan dari berbagai sumber internet dan buku untuk melengkapi media belajar saya. Sebelumnya saya meminta maaf telah mencuri karya Anda dengan Jalan Copy Paste. Karena jika harus kembali ke halaman Anda sangat susah dan kadang problem loading page. Makanya, saya kliping di sini biar mudah membacanya)

Inilah sumber-sumber untuk artikel ini:

http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/

http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45

dan lainnya yang saya lupa dimana link-nya.

Pengertian Identitas Nasional

Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri

Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.

Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.

Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

kewarganegaraan.jpg

Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :

“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang dibei penjelasan :

” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32

1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormatio dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952

NASIONALISME

Dasar pembenaran Kemerdekaan yaitu :

Negara(State) Bangsa (Nation) melahirkan paham nasionalisme/kebangsaan
Bangsa : wadah kesamaan keyakinan dan cita-cita
Bangsa : terdiri banyak etnis / suku
Nation : rasa kebangsaan suatu negara senasib sepenanggungan
Negara : Insitusi yang sah berd. hukum internasional

* Ernest Renan (Negara Bangsa/ Nation State: sekelompok orang yg merasa bersatu karena kesamaan sejarah, nasib dan penderitaan juga cita-cita yang sama seperti halnya Indonesia .

* Ernest Renan menegaskan unsur dasar (contituting element) : bukan SARA tetapi hasrat untuk bersatu (the desire to be together). Misalnya, Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar pemersatu.

NEGARA BANGSA

1. Identitas politik atau kep. bersama dlm sebuah wadah.(keyakinan, ras,etnis, agama, bahasa, budaya)
2. Dean A. Minix & Sandra M Hawley :Bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) : teritorial, pemerinthan sah, pengakuan Luar Negri, dsb.

NASIONALISME DI INDONESIA

Ditandai Lahirnya

* Hasil Politik Etis (abad 19-20)
* Tumbuhnya Paham Nasionalism
* Budi Utomo 1908
* Indische Partij 1912, Volksraad 1917
* Sumpah Pemuda 1928
* Proklamasi 1945


UNSUR – UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL

* Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lahir), golongan, umur.
* Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan
* Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dalam kehidupan aktual.
* Bahasa : Bhs Melayu-penghubung (linguafranca)

TURUNAN KONSEP NASIONALISME

A.Negara Bangsa

B. Warga Negara

C. Dasar Negara Pancasila


INTEGRASI

* Integrasi Sosial : penyatu paduan kelmpok- kelompok masy. yg asalnya brbda mnjdi kelompok bsr. Cth. asimilasi, koordinasi, kerjasama, akomodasi.
* Pluralisme Kebudayaan: Pend. Heterogenitas atau ke Bhinekhaan kebudayaan yg berbeda, dengan kebudayaan suku – suku bangsa dan kelompok minoritas.

* Integrasi Nasional : Penyatupaduan bagian-bagian yg berbeda dari suatu masyarkat mnjdi suatu keseluruhan yg lbh utuh atau memadukan masyarakat kecil mnjdi bangsa.
* Inregrasi Bangsa : kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya (Mahfud MD 1993 : 71)
* Integrasi Nasional Saat ini
* Integrasi à Societal Struktur
* Ekonomi : terpadu baik produksi, distribusi, konsumsi
* Sosial : Berbeda tetapi harmonis 1. daerah pemukiman. 2 lembaga pendidikan 3. tempat pekerjaan 4. perkawinan
* Budaya : 1.pada takut bahasa: Indonesia 2. tkt nilai dan norma terintegrasi (akulturasi)
* Politik : kegiatan politik terintegrasi

Disintegrasi
menunjukan ketegangan dan konflik ke empat point diatas

Akankah Kita Junjung Tinggi Identitas Nasional?


Atau Justru kita Merusak dan Meniadakannya?

Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.
Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.

Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Dan identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan kibaran bendera kehidupan.
Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Namun apabila kita melihat penomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip ajaran yang memang telah di tentukan. Dan di samping itu menjadi budaya masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan.

Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia.

Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


sumber : http://turwahyudin.wordpress.com



Artikel Terkait:

0 comments:

Poskan Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa berikan komentar, dan jangan sisipkan spam. Terima Kasih!!!